Search

Sejarah Mata Uang Rupiah

Sejarah Mata Uang Rupiah

Sejarah Mata Uang Rupiah layak untuk sebagai pembelajaran bagi seluruh Bangsa Indonesia. Mata uang rupiah adalah salah satu simbol penting yang mencerminkan kedaulatan dan identitas ekonomi Republik Indonesia. Seiring dengan perjalanan sejarah bangsa, rupiah telah mengalami berbagai transformasi. Pada awalnya, ia sebagai alat pembayaran yang sederhana. Ia kemudian bertransformasi hingga menjadi mata uang yang diterima secara luas dalam transaksi nasional dan internasional.

Melalui artikel ini, Mocopat akan membawa kita dalam perjalanan sejarah mata uang rupiah. Kita wajib memahami bagaimana rupiah lahir dan mengalami berbagai perubahan sejak awal kemerdekaan Indonesia. Dari pengesahan Undang-Undang Dasar Negara hingga peran penting Bank Indonesia sebagai bank sentral. Artikel ini akan mengupas sejarah perkembangan rupiah sebagai cermin dari kemajuan dan stabilitas ekonomi Republik Indonesia.

Banyak peristiwa sejarah yang membentuk perjalanan panjang mata uang rupiah. Berbagai kebijakan pemerintah dan tindakan para pemangku kepentingan ekonomi telah membentuknya menjadi simbol kekuatan dan ketahanan ekonomi negara ini. Perjalanan sejarah mata uang rupiah adalah cerita yang sarat dengan pengalaman dan perjuangan bangsa Indonesia. Demi mencapai kemajuan ekonomi dan kemandirian keuangan.

Sejarah Mata Uang Rupiah: Awal Kemerdekaan Tahun 1945

  • Pada tanggal 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Undang-Undang Dasar Negara dan mengangkat Presiden serta Wakil Presiden . Pada tanggal 19 Agustus 1945, PPKI mengambil dua keputusan penting. Yang pertama adalah pembentukan 12 kementerian, termasuk Kementerian Keuangan.
  • Pada tanggal 29 September 1945, di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan A.A Maramis, Dekrit keluar yang berisi tiga keputusan penting. Pertama, menolak pengakuan terhadap hal dan wewenang pejabat pemerintahan tentara Jepang untuk menerbitkan dan menandatangani surat-surat perintah pembayaran dan dokumen pengeluaran negara. Kedua, penyerahan hak dan wewenang pejabat pemerintahan tentara Jepang kepada Pembantu Bendahara Negara melalui penunjukkan oleh Menteri Keuangan. Ketiga, kantor-kantor kas negara dan instansi yang bertugas melakukan tugas kas negara harus menolak pembayaran atas surat perintah pembayaran yang tidak ditandatangani oleh Pembantu Bendahara Negara.
  • Pada tanggal 2 Oktober 1945, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat bahwa uang NICA tidak berlaku di wilayah Republik Indonesia. Pada tanggal 3 Oktober 1945, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan lagi Maklumat yang menetapkan bahwa ada empat mata uang sah di Indonesia.
  • Pada periode kemerdekaan ini, pemerintah merencanakan penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI).
  • Pada 7 November 1945Menteri Keuangan A.A Maramis membentuk “Panitia Penyelenggara pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia”. T.R.B. Sabaroedin dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) terpilih sebagai ketua. Anggota-anggotanya berasal dari perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Penerangan, BRI, dan Serikat Buruh Percetakan.
Sejarah Mata Uang Rupiah
Sumber Gambar: kemenkeu.go.id

Sejarah Mata Uang RupiahAwal Kemerdekaan Tahun 1946

  • Proses pencetakan ORI berlangsung setiap hari mulai dari Januari 1946. Namun pada Mei 1946, situasi keamanan memaksa pemindahan pencetakan ORI dari Jakarta ke daerah-daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo. Ketika ORI pertama kali beredar pada 30 Oktober 1946, tanda tangan di atas ORI adalah A.A Maramis, meskipun ia tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak November 1945. Pada saat itu, Menteri Keuangan yang aktif adalah Sjafruddin Prawiranegara di bawah Kabinet Sjahrir III.
  • Pada tanggal 30 Oktober 1946, uang bernama ORIDA (Oeang Republik Indonesia Daerah) mulai beredar sesuai dengan kebijakan masing-masing daerah. Tanggal ini kemudian menjadi peringatan hari uang Republik Indonesia.

Perang Agresi Militer

  • Dalam kondisi perang, perhitungan jumlah uang beredar di wilayah Republik Indonesia menjadi sulit pelaksanannya dengan tepat. Hal ini juga menyebabkan kesulitan dalam memperkirakan indikator ekonomi lainnya, seperti neraca perdagangan, posisi cadangan devisa, dan keuangan negara.
  • Pada tanggal 31 Mei 1950, setelah perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun sebelumnya, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia dan terbentuk negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS). Menteri Keuangan berkuasa untuk mengeluarkan uang kertas yang memberikan hak piutang kepada pembawa uang terhadap RIS. Namun, masa edar uang kertas RIS berakhir pada tanggal 17 Agustus 1950 ketika berdiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  • Pada periode 1951-1952, pemerintah mengambil kebijakan Gunting Sjafruddin untuk menyedot uang beredar yang terlalu banyak dan menghasilkan pinjaman sekitar Rp1,5 miliar dari penerbitan Obligasi Republik Indonesia 1950. Proses pemotongan ini bertujuan agar dapat terjadi pertukaran dengan uang baru yang oleh Bank Indonesia.

Bank Indonesia

  • Pada tanggal 1 Juli 1953, Bank Indonesia secara resmi menggantikan De Javasche Bank dan berfungsi sebagai bank sentral.
  • Pada masa awal Bank Indonesia berdiri, terdapat dua jenis uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran sah di wilayah Republik Indonesia, yaitu uang yang berasal dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan dan uang yang berasal oleh Bank Indonesia. Uang pecahan di bawah Rp5 berasal pemerintah, sementara uang pecahan Rp5 ke atas dari oleh Bank Indonesia. Melalui Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 1968, Bank Indonesia memperoleh hak tunggal untuk mengeluarkan uang kertas dan uang logam demi keseragaman dan efisiensi pengeluaran uang.
  • Setelah Bank Indonesia didirikan pada tahun 1953, penerbitan uang rupiah menjadi lebih terpusat dan terkoordinasi. Bank Indonesia memiliki hak tunggal untuk mengeluarkan uang kertas dan uang logam, sementara pemerintah hanya bertanggung jawab untuk menerbitkan uang kertas dengan pecahan di bawah Rp5.
  • Konsolidasi dan keseragaman dalam penerbitan uang tersebut membantu memperkuat sistem moneter Republik Indonesia. Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nilai mata uang dan mengendalikan inflasi agar tingkat ekonomi dapat berjalan lebih lancar.

Dekade Setelah Bank Indonesia Berdiri

Selama beberapa dekade berikutnya, Bank Indonesia terus berperan aktif dalam mengatur dan mengawasi kebijakan moneter serta melaksanakan fungsi-fungsi bank sentral yang penting. Ini termasuk pengawasan sistem pembayaran, pengelolaan cadangan devisa negara, dan partisipasi dalam kebijakan ekonomi dan keuangan nasional.

Penerbitan uang kertas dan logam oleh Bank Indonesia terus mengalami perkembangan dengan mencakup berbagai pecahan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan tingkat inflasi. Pada saat yang sama, pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus berperan dalam pengelolaan keuangan negara dan anggaran pemerintah.

Pada era modern, uang tunai masih digunakan sebagai alat pembayaran yang penting, meskipun kemajuan teknologi telah memperkenalkan alternatif pembayaran elektronik seperti kartu kredit, uang digital, dan sistem pembayaran daring lainnya. Bank Indonesia terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi ini untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam sistem pembayaran nasional.

Sebagai salah satu simbol kedaulatan dan identitas bangsa, uang Republik Indonesia terus menjadi lambang kemajuan dan stabilitas ekonomi negara. Selain itu, tanggal 1 Juli tetap diperingati sebagai hari lahir Bank Indonesia, mengingat pentingnya peran lembaga ini dalam menjaga stabilitas keuangan dan ekonomi negara.

Dengan terus berpegang pada prinsip-prinsip moneter yang sehat dan transparan, serta menerapkan kebijakan ekonomi yang bijaksana, Republik Indonesia berupaya untuk terus mengembangkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Oleh Penulis