
Perampasan Aset dan Revisi KUHAP: Perampasan Melalui Hukum
Apa jadinya jika negara bisa mengambil harta Anda hanya karena Anda tidak punya dokumen yang cukup? Inilah bayangan gelap yang muncul dari pembahasan dua agenda besar hukum pidana Indonesia: Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pemerintah dan DPR tengah menggodok keduanya. Target Revisi KUHAP rampung pada akhir tahun 2025 agar dapat berlaku bersamaan dengan KUHP baru di awal 2026. Sementara itu pembahasan RUU